Polres PPU Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Pelakunya Warga Balikpapan
1 menit baca539 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Balikpapan. Pelaku diketahui berinisial AL warga Balikpapan sedangkan korbannya anak perempuan di bawah umur warga Penajam Paser Utara.
"Yang menangani Polres PPU karena korbannya orang PPU maka dilarikan ke sana," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar saat dikonfirmasi media ini, Minggu (12/9/2021) sore.










