Kemudian setelah memarkirkan kendaraan miliknya, korban masuk ke dalam rumah untuk makan. Nah, hanya berselang satu jam, sekitar pukul 23.00 WITA, dia pun keluar rumah dan saat hendak menuju ke parkiran, ternyata motor yang masih dalam proses kredit tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
"Jadi, motor korban ini tidak dikunci stang, saat diparkir. Sejam kemudian korban keluar dari rumah, motornya sudah tidak ada lagi," tutur Wahid saat dikonfirmasi Kamis (26/8/2021) hari ini.
"Setelah itu korban, mencoba mencari ke sekitar, tetapi tidak ditemukan, kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Palaran untuk di proses lebih lanjut," sambungnya.
Saat menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi di TKP. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama M Hidayat (24) warga Jalan Trikora, dan Rabu (25/8/2021), pelaku langsung diamankan bersama barang bukti di kediamannya.
"Jadi, kami amankan pelaku ini bersama barang bukti sepeda motor," ujarnya.
Tekait modus pelaku, Wahid mengatakan pemuda tersebut melakukan pencurian secara spontanitas, karena pelaku tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Dia jalan kaki, terus dia lihat ada motor terparkir di halaman rumah, tidak terkunci stang, spontan pelaku langsung membawa motor tersebut dengan cara mendorong," terangnya.
"Ya, ngakunya karena tidak punya uang, makanya dia spontan mengambil. Dan dia baru pertama kami melakukannya," sambungnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan