Kejadian tersebut bermula, pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 19.00 WITA, korban yang seorang wanita tersebut baru pulang bekerja di salah satu rumah sakit di Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Anyar Sungai Kunjang.
Saat itu korban, mampir ke Perumahan Pinang Bahari Samarinda Seberang untuk mengambil barang temannya. Nah, saat pulang korban melintas di Jalan Moeis Hasan (jalur penghubung Jembatan Mahulu).
"Ketika dekat Perumahan Citra Land, melewati para pelaku yang membawa kendaraan masing-masing, nah salah satu pelaku ini mengatakan ke rekannya, jika korban membawa tas," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat ditemui di Mako Senin (9/8/2021).
"Jadi, Arbain ini yang memantau dan Ali sebagai eksekutor, mengambil barang korban secara paksa," sambungnya.
Saat beraksi pelaku (Ali) sempat terjatuh bersama korban, kemudian Arbain pelaku lainnya pun berhenti, tetapi karena korban berteriak maling, Arbain langsung melarikan diri, sedangkan Ali pun turut lari, dengan membawa tas korban.
"Saat jatuh, kedua pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban," imbuhnya.
Setelah itu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang, untuk diperoses lebih lanjut.
"Saat mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," terangnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut dan keterangan korban dan saksi-saksi, akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas keduanya dan mengamankannya pada Rabu (4/8/2021) lalu di kediaman masing-masing.
"Kami amankan keduanya di kediaman masing-masing. Sedangkan, sepeda motor pelaku tersebut langsung kami amankan di TKP, karena saat melarikan diri mereka tinggalkan," bebernya.
Saat ditanya, terkait aksi yang dilakukan oleh pelaku, berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya baru pertama kali melakukan.
"Iya ngakunya baru pertama kali. Untuk, barang bukti ada handphone yang kami amankan, dan uang Rp 250 ribu ya paling sudah habis," tandasnya.
Sementara pelaku Ali Akbar mengaku melakukan hal tersebut untuk menambah uang biaya persalinan sang istri, yang saat ini tengah hamil delapan bulan. Tetapi, tidak direncanakan, saat melihat korban baru terlintas niat jahat.
"Untuk nambah, uang melahirkan istri, sudah delapan bulan, saya kerjanya pekerja bengkel," ujarnya.
"Ya kalau saya kerja di kapal, ya uangnya untuk belanja-belanja saja," sambung Arbain.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan