Kemudian, petugas melakukan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nah, sekitar pukul 20.30 WITA, terlihat seorang pria yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario KT 3784 SI warna hitam, yang dicurigai.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Achmad Agus Wijaya (25). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua dua poket sabu seberat 28,86 gram bruto, yang terbungkus plastik makanan ringan.
"Iya saat kami geledah, di dalam kantong jaket depan sebelah kiri, kami temukan sabu di dalam kemasan makanan ringan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat ditemui Senin (9/8/2021).
Kemudian, petugas pun kembali menemukan barang bukti berupa satu poket sabu sabu seberat 3,29 gram bruto, yang juga terbungkus makanan ringan di belakang gapura Jalan Perjuangan 7.
"Jadi, pelaku ini sebelumnya meletakkan sabu di belakang gapura, yang nantinya diambil oleh pemesannya," ujarnya.
"Mereka menggunakan sistem jejak, dari pemesan yang akan mengambil sendiri," sambungnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan KH Wahid Hasyim 2 Gang Ahim Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara.
"Saat kami lakukan penggeladahan di rumah pelaku, ditemukan tas kain warna merah, di atas loteng rumah, yang berisi 8 poket sabu sabu, seberat 80,25 gram bruto. Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke mako, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku tersebut, hanya ditugaskan oleh seseorang wanita berinisial IR, yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Pelaku ini hanya disuruh untuk mengambil barang, jika disuruh oleh IR, sama kalau misalnya ada yang pesan pelaku ini menaruh di suatu tempat dan nantinya akan difoto, kemudian di kirim ke IR dan IR kirim ke pemesannya, untuk diambil," bebernya.
"Jadi, mengambil barang dan menjualnya mereka menggunakan sistem jejak. Itu semua yang mengendalikan IR (DPO), si Agus (pelaku) hanya menunggu perintah saja," sambungnya.
Saat ditanya terkait dengan berapa lama pelaku tersebut sudah mengambil barang tersebut, tersangka mengaku sudah empat kali.
"Pengakuan dia sudah mengambil barang itu, empat kali, dengan sistem jejak. Da ngakunya hanya melalui telepon saja komunikasinya dengan IR, belum pernah ketemu," tandasnya.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait asal barang dan keberadaan IR tersebut.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan