"Selain mengurangi over kapasitas pemindahan ini juga upaya preventif kami terhadap gangguan keamanan di dalam Lapas karena Lapas Tenggarong ini termasuk kategori medium security," kata
Agus.
Napi yang dipindahkan memiliki masa hukuman pidana diatas lima tahun dan sebelum pelaksanaan pemindahan dilakukan assesment kebutuhan dan resiko oleh pihak Lapas Tenggarong.
Kasi Binapi Lapas Tenggarong, Ahmad Harnadi menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam kurun waktu Januari - Juli 2021 sudah lima kali dengan jumlah narapidana yang dipindahkan sebanyak 102 orang.
"Kegiatan rutin kami laksanakan dalam kurun waktu Januari-Juli 2021 ini kami telah laksanakan sebanyak lima kali dengan jumlah narapidana yang dipindahkan sebanyak 102 orang," sebut Hernadi.
Seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dimana seluruh narapidana yang dipindahkan dilakukan rapid antigen oleh tim medis lapas serta dalam pelaksanaannya dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Kutai Kartanegara dalam bantuan pengamanan dan alat transportasi.
Malam harinya sekitar pukul 20.00 WITA dilakukan razia gabungan oleh tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim dibantu sekitar 70 petugas Lapas Tenggarong.
Kegiatan ini di awali dengan apel bersama dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, didampingi kabid kamtib divisi Pemasyarakatan dan Kalapas Tenggarong.
Jumadi menekankan dalam pelaksanaan razia tetap mengedepankan sisi humanis sehingga dapat menghindari terjadinya penolakan atau perlawanan dari warga binaan.
"Ini adalah agenda rutin untuk mendeteksi dini jajaran divisi Pemasyarakatan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan didalam lapas," sebut Jumadi.
Dalam kegiatan ini petugas mengambil sampel 10 kamar hunian secara acak dan hasilnya ditemukan 10 unit handphone, 5 powerbank, 10 buah headset dan benda-benda terlarang lainnya.
"Masih ditemukannya benda-benda terlarang tersebut bisa banyak faktor yang menyebabkan benda-benda tersebut bisa masuk kedalam lapas, namun kami berkomitmen dan tak kenal lelah untuk tetap berupaya meciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib salah satunya dengan rutin melaksanakan razia," ujar Kepala KPLP Lapas Tenggarong Ade Hari Setiawan.
Selanjutnya dari temuan tersebut dibuatkan berita acara untuk dilakukan pemusnahan barang hasil razia.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur