Polresta Balikpapan Bongkar Jaringan Pemalsu Surat Hasil PCR, Tiga Pelaku Diringkus
1 menit baca775 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Surat hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi syarat wajib bagi para penumpang yang melakukan penerbangan. Rupanya surat itu dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk meraup keuntungan demi pundi - pundi rupiah dengan cara tidak benar.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan membongkar praktik pemalsuan surat hasil PCR dari salah satu klinik kesehatan di Balikpapan. Bermula ketika petugas mendapatkan laporan dari petugas Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Gugus Tugas Covid-19, dan Lanud Dhomber Balikpapan yang mengamankan penumpang diduga membawa surat hasil PCR palsu.










