Polisi Sita 10 Paket Sabu dari Warga Kecamatan Tabang, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Kasur
1 menit baca1.193 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Tabang berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Gunung sari, Kecamatan Tabang, Sabtu (24/7/2021) malam. Dari tangan MS (50), warga RT 02, Desa Gunung Sari, polisi mengamankan 10 poket sabu dengan berat 4,56 gram
Kapolsek Tabang Iptu Joko Sulaksono menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di rumah MS ini seringkali terjadi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, operasi penyelidikan dilakukan dipimpin langsung olehnya.










