Reza ditangkap karena disangkakan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga setempat kalau rumahnya sering digunakan untuk transaksi sabu sabu.
Pada hari yang dimaksud, polisi pun mendatangi rumah Reza dan menggeledah serta menangkapnya tanpa perlawanan karena masih terbawa rasa ngantuk usai bangun tidur.
"Saat kami gerebek, dia masih tertidur, langsung kami amankan dan melakukan penggeledahan," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kaur Bina Ops (KBO) Ipda Darwoko kepada korankaltim.com Selasa (15/6/2021) hari ini.
"Dari hasil penggeledahan kami temukan satu kotak rokok diatas Kasur yang berisi sepoket sabu sabu seberat 0,26 gram bruto. Ada juga kami temukan sebuah dompet di dalam lemari di ruang tamu berisi satu poket sabu sabu seberat 0,68 gram bruto," papar Darwoko.
Tak hanya itu, barang bukti sabu lainnya juga ditemukan di sebuah kotak biru di dalam kamar Reza, tepatnya di dalam lemari, sebanyak dua poket dengan berat 2,1 gram bruto. "Dalam lemari itu kami juga temukan barang bukti lainnya, seperti satu timbangan digital, satu sendok penakar , satu bundel plastik klip dan sebuah handphone," paparnya.
Terkait dengan peran Reza disebutkan Darwoko kalau dilihat dari barang bukti yang ditemukan pemuda itu merupakan pengedar sekaligus pengguna. "Ya, pengguna sekaligus pengedar eceran juga, karena kami temukan ada timbangan dan plastik klip kecil. Saat kami tes urine juga positif," jelas Darwoko.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur