Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Muara Badak
1 menit baca848 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - AS (34) warga jalan Perkebunan RT 4 Pelecari Desa Batu-batu Kecamatan Muara Badak diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan barang haram sebanyak 1,63 gram beserta barang bukti lainnya.
"Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu rumah yang dicurigai merupakan tempat transaksi narkoba," Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martinus Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, Jumat (11/6/2021).










