Kemudian, anggota pun langsung melakukan observasi atau pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud. Tak lama petugas melihat ada seseorang yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario plat KT 4539 FN warna merah putih datang, kemudian mondar mandir, dengan melihat situasi sekitarnya.
Setelah itu, pria tersebut pun pergi dan petugas pun mengikuti orang yang dicurigai tersebut dan memberhentikanya dipinggir jalan, tepatnya di Jalan Perniagaan, dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Saat ditanya pelaku tersebut mengaku bernama Udin alias Daeng Kumis.
"Saat kami geledah, ditemukan satu poket sedang berisi sabu sabu seberat 60,07 gram bruto, dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Kamis
(3/6/2021) hari ini.
Terkait dengan peran dari pelaku ini, berdasarkan pengakuannya, hanya diminta mengambil barang tersebut dan nantinya diantarkan kepada seseorang.
"Iya mereka pakai sistem jejak, dan memakai nomor rahasia saat berkomunikasi. Jadi, dia diminta ambil barangnya, setelah itu menunggu diterintahkan akan diantar kemana," ujarnya.
"Kalau dilihat perannya dia ini hanya sebagai kurir saja. Tetapi, masih akan kami dalam lagi, asal barangnya dan pemiliknya," sambungnya.
Dan saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan, terkait dengan penyelidikan lebih lanjut, apakah pelaku ini memiliki jaringan atau tidak.
"Masih kami dalami lagi, masih terus berjalan," tandasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi