Saat mengetahui korbannya tidak membawa surat-surat kendaraan mereka melakukan penggeledahan dan menemukan satu unit handphone, serta ATM dan uang Rp200 ribu.
Tak berhenti disitu, para pelaku kembali meminta korbannya untuk mentransferkan uang sebesar Rp 650 ribu ke rekening salah satu pelaku.
Si korban pun diminta untuk mengambil surat-surat kemdaraannya di rumah, tetapi dalam perjalanan, tepat di Rumah Sakit SMC Jalan Kadrie Oening, tiba-tiba pelaku langsung menurunkan korban dan langsung kabur membawa motor korban jenis Honda Beat KT 2659 O.
Si pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda, untuk di proses lebih lanjut. "Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin saat rilis Senin (24/5/2021) sore tadi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut dari pengakuannya, sudah melakukan aksi begalnnya tersebut selama bulan suci Ramadan lalu. "Pengakuannya selama bulan Ramadan mereka mulai beraksi dan untuk TKP rata-rata di wilayah kami," paparnya.
Saat hendak diamankan keempat pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur. Saat ini pihaknya juga masih memburu dua pelaku lainnya yakni AS dan AD. "Dua pelaku masih buron dan kami masih melakukan pengembangan. Jika ada warga yang merasa menjadi korban bisa langsung melaporkan ke Polsek," jelas Zaenal.
Dari pada pembegal ini polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil begal. "Ada 10 sepeda motor kami amankan, dari pengakuan mereka ini sudah beraksi 12 kali, dan dua motor sudah terjual, yang saat ini masih kami cari, " imbuhnya.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur