"Efeknya ya jalanan di kawasan itu mengalami kemacetan. Kami juga memberikan imbauan di Kawasan itu tidak boleh memutar, serta ada tanda larangan parkir," kata Hayyi saat ditemui korankaltim..com di Pos Meranti Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang hari ini.
"Jadi tidak boleh ada aktivitas jual beli atau PKL (Pedagang Kaki Lima) di kawasan tersebut karena dapat menimbulkan parkir liar dan titik kemacetan. Kami akan terus melakukan patroli disitu kalau masih ada yang membandel," tegasnya.
Kalau masih ada PKL yang masih nekat berjualan di kawasan tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang. "Karena mereka yang berdagang disitu kan rata-rata menggunakan mobil jenis pikap, itu parkir liar, karena tidak mematuhi rambu-rambu yang ada, termasuk pembelinya," jelas Hayyi.
Pihaknya memberikan imbauan kepada para PKL, sebelum permasalahan tersebut. "Karena ada video viral kemarin dan ternyata mereka tetap tidak pergi sampai menyebabkan macet yang panjang, makanya harus ditindak," jelasnya.
Selama ini para pedagang menganggap jika tidak ada petugas aman untuk berjualan. "Padahal itu sudah jelas-jelas dilarang berjualan, kalau kami dapat pasti kami tilang," tutup Hayyi.
Diberitakan sebelumnya, wartawan foto bernama Rama Sihotang sedang mengambil foto suasana kemacetan di Jalan RE Martadinata Kelurahan Teluk Lerong Ilir Samarinda Ulu, tepatnya di seberang Gang Raudah. Tiba-tiba ia ditunjuk-tunjuk dan didatangi seorang pedagang buah durian dengan kayu, yang menanyakan maksud mengambil gambar tersebut. Rama mendatangi sambil merekam si pedagang durian yang mengeluarkan ucapan bernada ancaman kepada wartawan tersebut.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur