Pelaku yan berusia 45 tahun ditangkap Sabtu (8/5/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WITA oleh tim Ditreskrimum Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda serta Polsek Sungai Pinang. Sopian ditangkap di Jalan Desa Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Iptu Akhmad Wira menjelaskan penangkapan Sopian kepada korankaltim.com Minggu (9/5/2021) hari ini. "Kurang lebih 25 hari pelaku buron sampai akhirnya berhasil diamankan di Samboja. Disana dia numpang di rumah orang secara berpindah dan menyamarkan namanya. Dia kerja serabutan, kalau dapat uang pindah lagi," kata Wira.
Sopian sempat hendak melarikan diri lagi saat mengetahui kedatangan polisi yang membuat petugas melakukan tindakan tegas, menembak betis sebelah kiri Sopian. "Sekarang dia sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Sungai Pinang, untuk diproses lebih lanjut," sebut Wira lagi.
Kasus penikaman berakhir kematian ini berawal dari perselisihan keduanya. Heru merasa dijelek-jelekkan oleh Sopian di depan kekasihnya. Merasa tak terima, Heru yang berusia 26 tahun mendatangi pelaku ke bangsalannya di Gang Rahman, Gunung Lingai dimana saat itu Sopian bersama dua temannya yang juga tinggal di bangsalan tersebut.
Sempat ngobrol, keduanya adu mulut, bertikai, namun Heru tak menyadari kalau Sopian menyimpan emosi yang memuncak dan mengambil sebilah pisau kecil atau badik untuk ditusukkan ke rusuk kiri, membuat lubang sedalam 45 sentimeter.
Heru terkapar dan kejang-kejang. Dua temannya tak bisa berbuat banyak dan langsung membawa Heru ke RSUD AW Syahranie. Namun nyawa pemuda itu tak tertolong sementara Sopian langsung melarikan diri usai menusuk Heru.
Penulis : Nancy
Editor : Aspian Nur