Kepergok Saat Hendak Mencuri, Pria di Samarinda ini Bahkan Bawa Senjata Tajam
1 menit baca354 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pria 44 tahun di Kota Samarinda terpaksa harus diamankan pihak Kepolisian, karena memiliki senjata tajam (sajam) tanpa izin pada Rabu (28/4/2021) pukul 16.45 WITA di Jalan Ulin Kelurahan Karang Asam Ilir Kecamatan Sugai Kunjang, tepatnya di Pasar Kedondong.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto mengatakan, penangkapan pria tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan, sekuriti Pasar Kedondong telah mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Aswan alias Iwan.










