Dua Orang jadi Tersangka Bentrok Pakai Senjata Tajam di Samarinda Seberang
1 menit baca2.483 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sehari setelah insiden menggegerkan yang terjadi pada Sabtu (25/4/2021) sore kemarin pukul 16.46 WITA di Jalan Reel, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, polisi langsung menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena saat dikonfirmasi Minggu (25/4/2021) hari ini. Dari hasil gelar perkara di Polresta Samarinda, setelah dilakukan penyidikan status saksi yang dimintai keterangan dinaikkan jadi tersangka.










