"Jadi, untuk penyelidikannya fleksibel saja, penyidik kami bisa ke Berau, untuk pemeriksaannya," sambungnya. Ia juga mengatakan nantinya ketika proses penyelidikan di Polres Berau sudah selesai, baru para pelaku bisa dibawa ke Samarinda.
"Iya, ini sedang kami jadwalkan, yang jelas penyelidikan saat ini tetap berjalan," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi pada Selasa (20/4/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WITA hingga 15.00 WITA.
Saat itu para pelaku berhasil menggasak uang dollar, handphone hingga perhiasan korbannya, bahkan untuk menghilangkan jejak, mereka merusak CCTV yang terpasang di rumah tersebut. Para pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban, dengan cara membuka pintu rumah tersebut dengan menggunakan alat, tanpa merusak.
Kemudian masuk ke rumah dan menyekap pemiliknya, sedangkan saat itu kondisi rumah ada tiga anak korban, tetapi anaknya tersebut berada di lantai atas, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. Diketahui para pelaku tersebut yakni Slamet (38), Sriyandono (29) dan Riyan Dono Saputra (45), Dikin (38) dan Sutriman (28), semuanya merupakan warga asal Jawa Tengah.
Kelimanya berhasil diringkus di salah satu hotel di Berau oleh Polres Berau bersama Sat Reskirm Unit Jatanras Polresta Samarinda serta Polsek Samarinda Kota Rabu (21/4/2021) lalu. Saat beraksi para pelaku ini memiliki peran masing-masing, tiga orang sebagai eksekutor, sedangkan dua orang lagi, menunggu di mobil dan melihat kondisi sekitarnya.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan