Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil saat dikonfirmasi Selasa (6/4/2021).
"Ya, kalau untuk Samarinda, pendaftaran online sudah ada, saat pandemi itu, kalau yang perpanjangan SIM kan masih disusun, karena kan program dari Korlantas. Makanya, kami masih menunggu launchingnya," ungkap Ramadhanil.
"Jadi memang pemohon, perpanjangan tidak perlu lagi hadir, karena sudah bisa melalui online. Yang, jelas itu April ini, tanggalnya tunggu informasi selanjutnya," sambungnya.
Sementara terkait dengan teknisnya, dari pemohon melakukan registrasi terlebih dahulu, kemudian melengkapi berkas-berkas, syarat perpanjangan.
"Kalau untuk aplikasinya, ya nantinya akan sama dengan aplikasi pendaftaran SIM baru. Setelah selesai nantinya ada pilihan apakah akan diantarkan atau mengambil sendiri," ungkapnya.
Untuk memenuhi persayaratan berkas seperti tes psikologi, tes kesehatan serta lainnya, tetap melalui online.
"Jadi semuanya serba online. Kalau pembuatan SIM baru masih dilakukan pengkajian, terkait dengan prakteknya ini masih dibahas," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Desman Minang