Pelaku yang saat itu, tengah berkeliling di TKP, dengan mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KT 2693 SA warna hitam. Tak, lama ia melihat ada seorang anak, sedang bermain handphone di teras rumah.
Melihat ada mangsa dan kondisi sepi, si jambret langsung beraksi, dengan mengambil ponsel tersebut dari tangan korban. Saat itu sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku mengancam, jika handphone tidak dilepaskan ia tak segan menusuk bocah tak berdosa itu. Merasa terancam, membuat korban melepaskan ponsel pintar miliknya tersebut.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, dengan mengendarai sepeda motornya, tetapi saat itu pelaku sempat diadang oleh warga sekitar, yang ternyata melihat perbuatannya.
Tetapi, pelaku berhasil kabur, dengan memacu kendaraannya.
Sehingga atas kejadian tersebut, pihak korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polsek Samarinda Seberang untuk di proses lebih lanjut.
"Setelah kami mendapatkan laporan, anggota langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mengevek CCTV (kamera pengintai)," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat dikonfirmasi Selasa (6/4/2021) hari ini.
Hanya berselang jam, setelah melihat ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengenali pelaku yang diketahui bernama Rahmat Hidayat (26) warga Jalan KH Harun Nafsi Gang Bersama Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, serta mengamankannya.
"Kami bisa tahu identitas pelaku ini dari rekaman CCTV yang ada di Perumahan itu. Dan tersangka diamankan di rumah kontrakannya kawasan Rapak Dalam," tandasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi