Penyelidikan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan untuk menangkap Rizky tidak sia-sia. Mereka berhasil mengendus keberadaan Rizky dan membekuknya Senin (30/3/2021) lalu.
Pengungkapan tersebut bermula adanya laporan kepada polisi bernomor: LP/K/107/III/2021/KSPKT atas tindak pidana curanmor. Pemilik motor bernama Jamhur yang mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria F bernomor Polisi 5508 LW yang tengah dipatkir di kawasan bendali jalan BJBJ Balikpapan Selatan.
"Unit reskrim melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti hasil curanmor,"ungkap Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa dalam pres conference di Mapolresta Balikpapan Selasa (31/3/2021) siang tadi.
Delapan barang bukti curianmor bersama dengan tertangkapnya Rizky adalah satu unit Suzuki Satria F, dua unit Yamaha mio GT, dua unit Yamaha Jupiter Mx, satu unit Honda Vario dan satu unit Honda Beat.
Modus operandi yang digunakan pemuda tersebut adalah mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang."Tidak dikunci stang, dia langsung bawa kabur. Beraksi sendiri," sebut Sepbril lagi.
Usai mendapatkan barang hasil curiannya, sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah temannya. Sebril menambahkan, masih banyak kasus curanmor yang belum terungkap namun demikian pihaknya berjanji akan melakukan pengungkapan."Mudah-mudahan bisa diungkap semua, karena memang laporan yang masuk curanmor cukup banyak di Balikpapan," harapnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur