Juru Parkir Curi Motor di Jalan Antasari, Satu Temannya jadi DPO Polisi
1 menit baca744 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Pekerjaannya juru parkir, menjaga kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan mengatur saat parkir. Namun apa yang dilakukan Moh Muhlis ini kebablasan. Tak sekadar menjaga, pria berusia 52 tahun itu juga ternyata memiliki hasrat untuk memiliki motor yang dijaganya.
Jadilah dua buah sepeda motor berhasil dicurinya di Jalan Pangeran Antasari 2, Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ilir. Kedua motor jenis Honda Scoopy dan Vario Techno berhasil digasak Muhlis bersama temannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).










