Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Irwan (41) yang bekerja sebagai tukang parkir dan Muhammad Ardy (27) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pelabuhan, keduanya warga Kota Tepian.
"Jadi, korbannya ini tahu handphonenya hilang saat bangun tidur, ketika hendak melihat jam. Kemudian, mereka lacak melalui sebuah aplikasi, ternyata pelaku ini ada di Samarinda, Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di sebuah kos-kosan," ungkapnya.
Setelah itu, korban bersama warga bersama dan Bhabhinkamtibmas serta anggota Polsek Samarinda Kota pun langsung mengamankan kedua pelaku. "Jadi, saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga unit handphone milik korbannya, dari lima handphone yang dicuri," terangnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, terkait dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah hukum (wilkum) Samarinda. "Kami masih dalami dulu kalau ada wilayah di TKP kita, maka akan kami tangani, ya kalau tidak ada kami serahkan ke Polsek Bontang," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan