Dari pantauan korankaltim.com di lokasi, tampak satu unit eksavator tengah melakukan kegiatan. Menurut keterangan Ketua RT 42, Paino terkait dengan dugaan penambangan ilegal tersebut ia tak tahu menahu. Pasalnya, selama kegiatan itu ada, tak pernah koordinasi dengan dirinya.
"Saya tidak tahu, karena tidak pernah koordinasi dengan saya," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Selasa (9/3/2021) hari ini. Ia juga mengaku tak mengetahui pasti, kapan mulainya kegiatan tersebut, tetapi dirinya memastikan kegiatan itu sudah berlangsung sudah cukup lama.
"Itu sudah lama. Awalnya itu punya Agus namanya, tetapi merambat ke lahan punya pak Tamin, nah itu tidak tahu bagaimana hitungannya dengan pak Tamin, karena yang tahu itu pak Tamin," ungkapnya. "Jadi, pak tamin yang tahu itu, karena dia ngurus galian C untuk perumahan nanti. Sekitar 3 hari lalu dia ada minta surat pengantar dengan saya untuk galian C," sambungnya.
Saat disinggung soal siapa yang mengerjakan panambangan tersebut, ia mengaku tak tahu. "Ya tidak tahu siapa," singkatnya. Dan pihaknya juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak lurah, terkait penambangan tersebut. "Ya, bilangnya kalau misalnya ada yang izinkan diatas, ya gak enak juga, yang penting kalau ada apa-apa ya tidak tanggung jawab, begitu katanya," pungkasnya.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi