"Kami dapat informasi, akan ada transaksi, kemudian kami melakukan pemantauan dan pengamatan. Dan melihat ada seseorang yang meletakkan sebuah bungkusan di pinggir jalan menggunakan sepeda motor, kemudian langsung pergi," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi Senin (8/3/2021).
"Tetapi, kami tidak amankan, karena kalau kami kejar, ya barang nanti hilang. Makanya, kami menunggu yang akan mengambil barang tersebut," sambungnya. Tak berselang lama, datang dua orang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario KT- 2657-BDL warna hitam dan mengambil barang tersebut.
"Setelah itu kami langsung ikutin, tetapi tahu mereka diikuti pelaku yang mengemudikan langsung ngebut dan terjadi kejar-kejaran. Nah, sampai di Jalan Kadrie Oening, tiba-tiba ada mobil berhenti, langsung ditabrak dan mereka terjatuh, di situ langsung kami amankan," tuturnya.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu poket sabu-sabu, yang disimpan dalam kemasan makanan ringan, dari pelaku bernama Sumardi (28), sedangkan satu pelaku Adrianus Juan (19) yang mengemudi.
"Iya, saat kami geledah barangnya itu kami temukan diselipkan di perut Suwardi, sabu-sabunya di simpan dalam kemasan makanan ringan. Kemudian keduanya langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu," terangnya. Nah, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, keduanya mengaku barang tersebut hendak dibawa ke Kutai Barat (Kubar) Barong Tongkok.
"Tetapi, setelah sampai, baru mereka akan dihubungi orang disana. Jadi, komunikasinya hanya melalui ponsel, dengan private number. Ya, itu juga sama dengan yang menaruh barang, sehingga jejaknya terputus," bebernya.
Sehingga, untuk peran keduanya sebagai kurir saja dan mereka mengaku diupah Rp 5 juta, setelah barang sampai tujuan. "Ngakunya diupah Rp 5 juta, kalau barang sudah sampai. Yang jelas, kami masih akan melakukan pengembangan terkait dengan asal barangnya ini," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan