Jalankan Bisnis Haram Teman Suami, Ibu Tiga Anak Dibekuk Polisi karena Jual Narkoba
1 menit baca419 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mengaku melanjutkan bisnis haram teman suaminya, seorang ibu dengan tiga anak di Samarinda harus berurusan dengan polisi. Wanita tersebut bahkan diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda pada Rabu (17/2/2021) kemarin di Jalan Gatot Subroto Gang Mesjid Kelurahan Pelita Samarinda Ilir sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditanya mengapa nekat melakoni bisnis haram itu, wanita ini mengaku menjual sabu-sabu karena melanjutkan bisnis rekan dari sang suami. "Iya, awalnya teman suami saya yang menjual, tetapi karena dia jual barang jelek, saya yang pegang," katanya.










