Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi, jika di Jalan Poros Samarinda-Bontang akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian, anggota pun langsung melakukan pengamatan sejak sore dan sekitar pukul 19.30 WITA, tak lama melintas dua orang berboncengan laki-laki dan perempuan, yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan KT 3130 IS warna hitam.
Saat itulah, petugas langsung memberhentikan sepeda motor pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, yang diketahui merupakan tante dan keponakan.
Nah, dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan kantong plastik warna hitam, yang di dalamnya terdapat kotak kemasan makanan ringan, yang dilakban. Saat dibuka ternyata berisi tujuh bungkus sedang sabu-sabu, dengan berat total 358,03 gram bruto.
"Setelah kami temukan barang bukti, kedua pelaku kami amankan bersama barang bukti dan membawa ke Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena melalui KBO Reskoba Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Kamis (11/2/2021) hari ini.
Berdasarkan hasil introgasi awal, jika kedua pelaku ini diminta oleh seseorang untuk mengambil sabu-sabu di suatu tempat dan mengantarkan ke Bontang.
"Di sana nanti dia diminta untuk bertemu dengan seseorang bernama Herman. Tetapi, sebelum diantar kami sudah amankan duluan," ujarnya.
Lanjut kata Darwoko untuk tersangka Nana tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama, pada tahun 2015 silam.
"Iya, jadi Nana ini resdivis dan baru keluar sekitar dua bulanan. Karena, jauh mengatarkan barang, dia bawa keponakannya dan keponakannya ini tahu kalau mau ambil barang itu," terangnya.
"Dia ngakunya ditawarin mau uangkah, tapi ambil barang dulu. Tetapi, belum tahu dia mau diupah berapa, kalau sampai baru diberikan," sambungnya.
Untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait dengan asal barang tersebut.
"Ini masih kami dalami lagi dan kembangkan seseorang yang berada di Bontang," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan