Sebulan, Sembilan Kasus Narkoba Diungkap Polres Bontang
1 menit baca201 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Dalam satu bulan di awal tahun 2021 ini, sebanyak 10 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk Polres Bontang. Semuanya berasal dari sembilan kasus yang ditangani sejak tanggal satu, hingga 31 Januari bulan lalu.
Sembilan kasus itu diungkap dari kawasan yang berbeda. Dari Polres Bontang sendiri terdapat dua kasus, Polsek Bontang Utara sebanyak dua kasus, Polsek Bontang Selatan dua kasus, Polsek Marangkayu dua kasus serta Polsek Muara Badak satu kasus.









