"Seperti yang disampaikan Pangdam bersama Kapolda kemarin, kegiatan ini untuk membantu pemerintah pusat, dalam melaksanakan pemutusan mata rantai covid-19," tuturnya.
Selain itu, juga menjalankan sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Kaltim, pada Sabtu dan Minggu untuk masyarakat tetap tinggal di rumah.
"Diharapkan masyarakat berdiam diri di rumah, apalagi dari surat edaran dari Walikota juga sudah jelas, pembatasan aktivitas hanya sampai pukul 20.00 WITA," tuturnya.
Sehingga, ia berharap untuk tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan seperti tempat hiburan malam, mal-mal dan pasar untuk operasionalnya dikurangi.
"Tapi, kalau bisa ya ditutup dululah," ujarnya.
Sementara terkait dengan personel yang akan diturunkan nantinya, pihaknya akan menurunkan kurang lebih 500-600 personel, ditambah dengan Batalyon Brimob, termasuk dengan TNI serta relawan.
"Nanti kami akan melakukan bersih-bersih, yakni penyemprotan disinfektan, yang memang menjadi titik-titik keramaian," terangnya.
"Jadi, ini patroli berskala besar dan juga melakukan operasi yustisi," sambungnya.
Saat disinggung terkait, apakah akan ada penindakan yang dilakukan terkait, pelanggaran dari surat edaran Gubernur maupun Walikota, ia tak bisa memastikan.
"Ya, nanti kami lihat, apakah sesuai edaran yang diterbitkan atau tidak. Karena, kami hanya melaksanakan tugas saja," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan