Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Kamis (28/01/2021) kemarin, oleh Kepala UPBU APT Pranoto Agung Pracayanto dengan Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon.
Kesepakatan itu, juga disaksikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo, Kepala KKP samarinda, perwakilan Balai Karantina serta para komunitas Bandara APT Pranoto.
Kerjasama ini sendiri difokuskan pada upaya peningkatan efektifitas pemeriksaan kepada masyarakat dan barang bawaan melalui Bandar Udara APT Pranoto.
"Kerjasama ini untuk bersama-sama mengamankan lingkungan bandara, dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Agung ditemui usai penandatanganan kemarin.
"Nantinya, dari kami juga akan melakukan uji narkotika di lingkungan internal bandara, sebagai antisipasi penyelahgunaan narkotika dan peredarannya," sambungnya.
Sementara Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon menuturkan perjanjian kerjasama ini merupakan turunan dari memorandum of understanding (MoU) yang sudah di lakukan oleh BNN RI dengan Kementerian Perhubungan.
"Kami hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan di pusat, dalam melakukan pencegahan di Samarinda sebagai ibu kota Kalimantan Timur. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan, ya meski memang narkotika ini seperti jamur hilang muncul lagi, begitu seterusnya dan tidak akan berhenti, serta menindak para pelaku sindikat narkoba,"pungkasnya.[]
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi