Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil melalui Kanit Laka Ipda Henny Merdikawati dikonfirmasi korankaltim.com Selasa (26/1/2021) siang tadi memaparkan kronologis kejadian. Sebelum kecelakaan lalu lintas berlangsung, truk kontainer datang dari arah pelabuhan peti kemas Palaran menuju arah Samarinda.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ampera, dari arah yang sama mobil KT 1361 NW jenis Xenia warna hitam datang hendak mendahului truk tersebut. tapi tiba-tiba mengalami pecah ban bagian depan sebelah kiri. Mobil jenis mini bus itu oleng ke kanan dan membentur badan truk yang praktis membuat truk pun ikut oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak dua rumah serta dua sepeda motor. "Dua rumah, mobil serta dua unit sepeda motor dan satu orang mengalami luka, akibat kecelakaan itu," jelas Henny.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu mengamankan truk dan mobil yang terlibat kecelakaan. "Kami sudah amankan barang bukti dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan meminta keterangan-keterangan dari pihak supir," papar Henny. (*)
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur