ECU adalah unit kontrol elektronik di kendaraan yang sudah menggunakan teknologi terbaru yang mengontrol sejumlah aktuator di mesin pembakaran internal seperti injeksi dan pengapian.
DN dan HG sudah beraksi tiga kali di dua lokasi berbeda selama tiga hari berturut-turut. Yang pertama Kamis (21/1/2021) pekan lalu sekitar pukul 01.30 WITA dini hari di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja, besoknya Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 04.00 WITA pagi juga di Jalan Wahid Hasyim dan Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 04.00 WITA pagi di Jalan Pelita RT 03.
Saat melakukan aksinya, DN dan HG berbagi tugas. DN jadi eksekutor sementara HG mengawasi sekitar lokasi tempat mereka beraksi. DN membuka kaca mobil menggunakan mistar atau penggaris besi.setelah kaca mobil terbuka ECU Engine yang ada di dalam dashboard mobil langsung ditarik.
"Setelah berhasil mereka langsung kabur dengan sepeda motor yang mereka kendarai," ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Wira saat dikonfirmasi Selasa (26/1/2021) hari ini.
Hasil curian tersebut mereka jual kepada orang yang berminat atau ke bengkel dengan harga Rp 1,2 juta per unit. "Aksi mereka sudah tiga kali dilakukan, dua kali di jalan yang sama tetapi beda gang dan satu lagi di kawasan Jalan Pelita. Saat ini mereka sudah kami amankan," tutup Wira. (*)
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur