Kegiatan berlangsung pada jam 20.30 wita diawali dengan apel bersama di depan halaman Lapas Tenggarong. Razia gabungan ini terbagi dalam tiga kelompok dan melakukan razia ke kamar hunian secara acak.
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan, deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib yang rutin dilakukan di setiap unit pelaksana teknis Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kemenkumham Kaltim" ujar Didik Heru Sukoco saat lakukan pantauan langsung pelaksanaan razia.
Hal senada juga disampaikan Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto. "Selama bulan Januari 2021, lapas Tenggarong telah melakukan razia sebanyak tiga kali, dan malam ini (21/1/2021) adalah kali ke empat razia dilakukan. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan suasana lapas Tenggarong yang aman dan tertib. " ujarnya.
Hasil razia tersebut, tim banyak menemukan barang terlarang diantaranya 37 buah handphone, 21 buah headset, 40 buah charger HP, sembilan buah powerbank, dan sebagainya. Selanjutnya seluruh barang tersebut akan dimusnahkan dan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi warga binaan.
"Seluruh barang ini akan kami musnahkan dan akan dibuatkan berita acara pemusnahan barang, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi semua warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di lapas," tegas Kepala KPLP Lapas Tenggarong Ade Hari Setiawan dan didampingi oleh Kasubsi Keamanan Drajat Wiriawan.
Ini adalah komitmen nyata seluruh petugas pemasyarakatan lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan maju.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan