Narkotika Jenis Sabu Dimasukan dalam Gorengan Tahu, Dua Tahanan Polsek Sungai Kunjang Kembali Terjerat Hukum
2 menit baca1.695 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kalau di Bandung, Jawa Barat ada modus menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan polisi lewat sayur tahu, di Samarinda ada juga hal serupa dilakukan seorang pria bernama M Solihin yang memasukan sabu ke dalam tahu, namun bukan sayur tahu melainkan gorengan tahu. Aksi Solihin menyelundupkan sabu dalam gorengan tahu ini terjadi di Polsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Sabtu (9/1/2021) malam akhir pekan lalu sekitar 21.30 WITA di ruang SPKT Polsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta RT.81 No.53 Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Solihin datang ke sel tahanan dengan membawa gorengan tahu namun sebelum diberikan diperiksa oleh petugas piket. Solihin sendiri membawa gorengan tahu itu atas permintaan Sulik Liarti yang memiliki suami bernama Sulaiman dan meringkuk dalam sel tahanan Polsek Sungai Kunjang










