Ternyata sejak enam bulan terakhir saat KP mendampingi pengamanan disekitar Pelabuhan Samarinda, ada beberapa penumpang dalam jenjang waktu tersebut yang menggunakan surat rapid palsu, sehingga langsung dilakukan pengetatan.
"Sebelumnya juga ada temuan surat rapid test palsu, tetapi itu perlu pembuktian, sehingga anggota kami beberapa bulan itu melakukan penyelidikan," ujar lagi.
Pelaku pembuat surat rapid test palsu ini menurutnya terbilang lihai dalam beraksi, inilah yang menyulitkan dalam mengungkap para pelaku, dalam kurun waktu enam bulan belakangan terakhir. "Karena saat kami minta calon penumpang, dari siapa memperoleh surat rapid palsu ini, pelaku sudah kabur lebih dulu," ungkap Aldi.
Setelah dilakukan pengetatan pasca temuan surat rapid test palsu, pihaknya berhasil membekuk komplotan pembuat surat rapid test palsu. "Setelah pengetatan dilakukan kami bersama KKP, KSOP dan Pelindo berhasil mengamankan tiga pelaku, dan ini berdasarkan keterangan calon penumpang. Yang, jelas kami tidak berhenti disini, tetapi akan terus berlanjut saling sinergi bersama dengan para unsur maritim ini, sehingga tidak meresahkan masyarakat yang akan berangkat, karena tertipu ulah para pelaku ini," tegas Aldi.
Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda, Solihin mengatakan dengan banyaknya surat rapid test palsu yang beredar ini, pihaknya sebelumnya telah melakukan pengetatan. Hasilnya, kepolisian dengan dibantu KSOP, KKP dan Pelindo berhasil mengungkap para pelaku pembuat surat rapid palsu tersebut.
"Tetapi, ini tidak hanya untuk di pelabuhan saja, di bandara juga akan kami perketat, bersama dengan tim-tim yang ada. Dengan begitu, tidak ada lagi hal-hal serupa yang meresahkan masyarakat," kata Solihin.
Hal senada pula disampaikan Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II A Samarinda, Slamet Isyadi. Ia mengatakan dengan adanya temuan-temuan ini jelas akan diperketat lagi dalam pemeriksaan surat rapid test, bagi para calon penumpang.
"Ini sinergi dari unsur maritim, kami berharap bisa terus berlanjut. Sehingga, masyarakat tidak tertipu lagi dan masyararakat juga harus lebih waspada, jangan mau karena tidak mau repot, pastikan membuat surat ini ditempat yang semestinya yang sudah divalidasi, karena ini penting untuk keselamatan besama," kata Slamet.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (30/12/2020) lalu jajaran Reskrim Polsek KP bersama dengan KKP, KSOP serta Pelindo berhasil mengungkap dan mengamanakan tiga pelaku pembuat surat rapid test palsu.
Mereka adalah Ragil Riskanwan (23) warga Jalan Danau Prome Kelurahan Makmur Jaya Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutim, Gassing (45) warga Jalan Lumba-lumba Gang 5 Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, Dodi Rachman (22) warga Jalan Kakap Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
Semua memiliki peran masing-masing, ada yang menawarkan ke penumpang, sebagai penghubung serta pembuat surat rapid test palsu tersebut sebelum dibongkar oleh apparat kepolisian. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur