Dalam kasus tersebut hampir keseluruhannya telah diadili dan ada pula yang dalam proses peradilan. "Ini data yang kami hinpun di sepanjang tahun 2020, yang sudah kami tangani," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo saat ditemui di Polresta Samarinda Senin (28/12/2020) hari ini.
Dari data tersebut kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian, kekerasan seksual terbanyak dan ini rata-rata pelakunya orang terdekat.
Untuk faktor penyebabnya banyak hal salah satunya lemah iman, sehingga pelaku ini mudah terdorong hawa nafsu untuk melakukan tindak asusila tersebut.
Tak hanya itu, pandemi Covid-19 yang saat ini juga menjadi salah satu faktor pendukungnya, yang membuat masyarakat untuk tetap berada di rumah. "Ada juga karena korbanya yang terdmgiur karena diiming-imingi sesuatu atau diancam pelaku," sebut Teguh.
Tetapi, kasus ini juga tak melulu dilakukan pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. Namun ada juga yang melakukannya karena merupakan sepasang kekasih. "Itu juga ada, di tetapi tidak sebanyak yang dilakukan orang terdekat," tandasnya.
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seperti 2016 dan 2017 terdapat 64 kasus, 2018 menurun menjadi 43 kasus kemudian 2019 kembali turun menjadi 30 kasus, dan 2020 kembali turun menjadi 22 kasus.
Melihat adanya penurunan kasus tersebut, kata Teguh perlu adanya peran serta dari keluarga, dengan memberikan perhatian kepada anak-anak mereka, serta memberikan edukasi sebagai pencegahan awal. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur