Video - Harga Fantastis, Sebutir Pil Ekstasi Seharga Rp 500-600 Ribu
1 menit baca1.087 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Mau tahu berapa harga 302 butir pil ekstasi yang diamankan jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang tepat saat perayaan Natal hari Jumat (25/12/2020) lalu? Kalau dinominalkan mencapai Rp181 juta lebih. Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputra saat konferensi pers Minggu (27/12/2020) hari ini.
"Harganya cukup fantastis, satu butirnya seharga Rp500 sampai Rp600 ribu, karena kualitasnya bagus dibandingkan dengan yang pernah kami amankan. Jadi kalau ditotalkan 302 butir itu nominalnya mencapai Rp181 lebih," papar Rengga.










