Ungkapan pertama pada 16 November lalu, petugas mengamankan tersangka bernama Irfansyah alias Poda, dengan barang bukti 124 poket sabu-sabu berat 18,90 gram neto. Poda diamankan petugas sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Kesejahteraan I Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, yang saat itu sedang menjaga loket penjualan narkotika.
"Kami amankan tersangka saat menjaga loket, dengan barang bukti 124 poket siap edar (116 dimusnahkan, sedangkan 4 poket sample di lab)," ungkap Kasi Penyidikan BNNP Kaltim, Kompol Made Suka Jana usai pemusnahan barang bukti Rabu (23/12/2020) hari ini.
Keesokan harinya 17 November, petugas kembali mengamankan dua tersangka sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Mayjen S Parman Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya Kompleks Mal Lembuswana. Mereka adalah Muhammad Yudi dan Rahmad Mulyadi alias Rahmad, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat 495 gram bruto. "Kami amankan keduanya saat mau melakukan transaksi di mal berdasarkan informasi dari masyarakat," sebut Made lagi.
Pada hari yang sama pula, tim BNNP Kaltim bersama dengan dibantu BNNK Bontang juga melakukan penangkapan terhadap dua tersangka sekitar pukul 14.00 WITA, Jalan Pencak Silat serta Jalan Pattimura Gang Atletik 19 RT 14 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara.
Identitas tersangka yakni Andrie Fibrianto alias Andre dan Ardiansyah alias Dian, dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 10,29 gram bruto. "Awalnya kami mengamankan satu tersangka, kemudian dari, hasil introgasi ternyata ada pelaku lainnya. Nah, dari tersangka ini kami amankan dua paket sabu-sabu tersebut," paparnya.
Terakhir 13 Desember hari Minggu, BNNP Kaltim meringkus satu tersangka yakni Isfanah alias Idul, dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat total 87,51 gram bruto.
Idul dimankan sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan AMD RT 8 Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kebupaten Kutai Timur.
"Kami bersama tim gabungan BNNP, BNNK Samarinda dan Bontang, mengamankan satu tersangka bersama dengan barang bukti sabu-sabu," papar Made.
Barang bukti yang diamankan dari enam tersangka dimusnahkan hari ini dengan cara diblender kemudian dilarutkan ke pembuangan air. "Tetapi, ada beberapa barang bukti, juga diambil sebagai sampel di laboratorium," tutup Made. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur