Dan pihaknya juga meminta pada masyarakat untuk lebih waspada, terhadap maraknya Upal tersebut.
"Ya, dengan banyaknya kejadian ini masyarakat harus lebih waspada lagi, dengan melakukan pengecekan uang tersebut," tuturnya.
Ia juga mengatakan sepanjang tahun 2020, untuk ungkapan kasus Upal tersebut, Polresta Samaridan baru menangani dua kasus.
Terpisah, Melia Azedarah Bora (19) yang menjadi salah satu korban Upal mengatakan pada Jumat (18/12/2020) lalu, jika dirinya menjual printer jenis epson seharga Rp 1,8 juta.
Ia menceritakan awalnya memposting printer yang hendak dijualnya, kemudian pelaku pun langsung bertanya-tanya dengan modus untuk membeli.
Kemudian setelah sepakat, akhirnya sekitar pukul 21.00 WITA, antara korban dan pelaku bertemu di kawasan Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih Samarinda Ulu, tepatnya di simpang lampu merah arah ke jalan ring road.
"Saat itu, pelaku ini sudah memberikan uangnya dalam amplop, tetapi saya tidak cek, karena kondisinya juga gerimis makanya saya buru-buru sama adik saya," katanya.
"Tetapi, saat di lampu merah saya cek uangnya, kok beda dan saya langsung kembali kesana, tetapi orangnya tidak ada lagi," sambungnya.
Saat disinggung terkait dengan ciri-ciri pelaku tersebut, ia tak melihat jelas wajah si pelaku karena saat itu menggunakan masker.
Penulis: Nancy
Editor: Desman Minang