Dilaporkan Warga Kumpul Kebo, Digerebek Polisi, Dua Wanita Diamankan Polisi di Loa Bakung
1 menit baca10.448 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua wanita paruh baya berusia 51 tahun dan 47 tahun yaitu Hariani alias Aceng dan Wildania harus berurusan dengan polisi karena diduga pesta narkoba Sabtu (5/12/2020) malam tadi sekitar pukul 20.40 WITA di salah satu rumah di Jalan Padat Karya Gang Durian No.05 RT 83 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pukul 20.40 WITA.
Laporan dari warga membuat keduanya ditangkap polisi namun bukan karena mengkonsumsi barang haram tersebut melainkan dugaan rumah yang mereka tempati jadi tempat kumpul kebo. "Warga sekitar curiga disitu sering digunakan tempat kumpul kebo," kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Purwanto saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang Minggu (6/12/2020) hari ini.










