Dua kelompok remaja berseteru karena wanita dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut mereka sepakat bertemu di kawasan ruko tersebut.
Di lokasi pertemuan, Zaki sudah datang lebih dulu namun kalah jumlah dengan lawannya yang berjumlah 15 orang dan diantara mereka ada yang bernama Miftahul Rahman alias Bali dan Iwan. Meski begitu Zaki tak gentar. Adu mulut sempat terjadi sampai akhirnya berujung penganiayaan terhadap Zaki.
"Sebenarnya Bali sama Iwan tidak tahu permasalahan kedua kelompok remaja ini, mereka hanya diajak saja," ungkap Kasubnit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy Zhendy saat dikonfirmasi Jumat (4/12/2020) hari ini. "Kelompok Zaki diancam dengan senjata tajam yang dipegang Bali,” sebutnya lagi.
Setelah menganiaya Zaki, Bali dan Iwan langsung melarikan diri tapi membawa kabur sepeda motor jenis Yamah Aerox KT 4258 IQ serta handphone milik Zaki.
"Dari pengakuan Bali, yang menyuruh membawa motor Iwan. Keterangan dari saksi di tempat kejadian memang Iwan ini yang menekan mereka, sambil mengancam. Iwan sendiri jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," jelas Dovie. "Ada dua orang jadi korban penganiayaan, semuanya masih dibawah umur, satu orang lagi motor dan hanphone yang dibawa kabur, termasuk handphone milik dua korban yang dipukul," papar Dovie.
Karena orangtua korban tak terima akhirnya perbuatan tersebut pun dilaporkan ke Polresta Samarinda guna dilakukan proses lebih lanjut. "Setelah terima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan kami berhasil mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yakni Bali. Dia ditangkap Senin (23/11/2020) lalu di Kutai Barat. Kami dapat informasinya dia kabur kesana dan langsung kami jemput. Sementara, Iwan saat kami datangi ke rumah dan tempat biasa dia nongkrong tidak ada, jadi kami tetapkan dia DPO," jelas Dovie. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur