Penangkapan terhadap AA berawal Sabtu (28/11/2020) akhir pekan lalu sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu seorang warga bernama Tarpujiono memarkirkan kendaraannya di Jalan Senyiur Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di samping Gedung DPRD Kaltim.
Tarpujiono saat itu belanja di pasar malam dan setelah berbelanja dan mau pulang kaget karena motor miliknya sudah tak ada di tempat. Tarpujiono pun langsung melaporkan hilangnya motor tersebut ke Polsek Sungai Kunjang yang ditindaklanjuti dengan gerak cepat polisi melakukan penyelidikan lewat bukti-bukti serta keterangan saksi di lokasi hilangnya motor.
Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku yaitu AA yang langsung diamankan Selasa (1/12/2020) lalu di kediamannya.
Keterangan dari AA, motor yang dicurinya tersebut telah dititipkannya kepada rekannya yakni M Ari Sanjaya alias Ari. Polisi langsung menuju kediaman pemuda 23 tahun itu di Jalan M Said tak jauh dari kediaman AA dan benar saja, motor dengan Nopol KT 2283 LM jenis Yamaha Jupiter Z warna hijau, yang telah dipreteli pelaku untuk dijual ada dikediaman Ari.
"Pelaku dan penadahnya langsung kami amankan, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor, yang sudah dipretelin," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto saat ditemui Kamis (3/12/2020) hari ini.
Dari keterangan yang diberikan kepada polisi, ternyata AA tak hanya sekali beraksi tapi di belasan TKP, terutama di pasar malam. "Ada 17 TKP dan memanfaatkan kondisi ramai, seperti pasar malam, dengan sasaran motor yang diparkir tidak dikunci stang. AA beraksi selalu dengan ditemani oleh rekannya, bergantian, tetapi juga pernah dia beraksi sendiri dari 17 TKP itu," kata Purwanto.
Untuk menghilangkan jejak, AA menjual motor tersebut dengan terlebih dahulu mempreteli. "Dia preteli dulu baru dijual dan harganya ya bervariasi mulai Rp38 ribu sampai Rp1 juta. Tetapi, ada juga yang digunakan sendiri oleh rekannya," sebut Purwanto lagi.
Sementara, terkait dengan modus yang digunakan pelaku, motor yang terparkir dan tidak dikunci stang jadi sasaran utama. "Karena beraksi di pasar malam jadi tidak ada yang curiga, dia menggunakan kunci palsu dan langsung membawa kabur motor tersebut," ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan pelaku lainnya, yang bersama dengan AA beraksi dan ternyata memang mereka ini merupakan residivis yang telah keluar masuk bui, dengan kasus yang sama. "Kami masih dalami lagi, kemungkinan ada TKP lainnya," tutup Purwanto. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur