Amukan KS tersebut terjadi di sebuah Musala dan rumah warga Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Warga sekitar tak mampu mengatasi amukan KS, dan melaporan hal itu kepada pihak yang berwajib.
Petugas yang tiba di lokasi, kemudian berupaya menenangkan KS. Tapi usaha itu gagal. Petugas dan warga yang memenangkan, justru dihantam KS dengan balok kayu.
Melihat suasana semakin tak kondusif. Petugas akhirnya terpaksa melumpuhkan KS dengan timah panas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat itu, KS membawa balok dan berteriak tak jelas hingga merusak sebuah bagunan tempat ibadah dan rumah yang dilewatinya.
Melihat hal itu, beberapa warga pun menegurnya, tetapi justru menjadi sasaran KS.
Diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga, mengalami luka di kepala, karena terkena lemparan kursi, sopir angkot bernama Alex (50) terluka di bagian tangan, akibat terkena pukulan kursi kayu.
Serta Heri (39) warga sekitar, yang mengalami luka di kepala akibat pukulan kayu balok, yang dibawa oleh KS.
Selain itu juga, tak lama setelah ada tiga korban, salah satu petugas dari Polsek Samarinda Ulu dan Unit 901 Satsabhara Polresta Samarinda yang datang, hendak menenangkan KS, juga menjadi sasaran KS.
Sehingga, petugas pun mengalami luka memar di dada dan tangan akibat balok yang dibawa oleh KS tersebut. Karena, tak memgindahkan petugas, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi tetap tak digubris KS.
Hingga akhirnya, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembakkan timah panas ke arah kaki kanan KS, dan membuat KS tersungkur.
Dan KS pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.W.Sjahranie, untuk dilakukan perawatan.
Saat dikonfirmasi, terkait dengan tindakan terukur yang dilakukan oleh petugas tersebut kepada KS, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah mengatakan saat itu petugas mendapatkan laporan, adanya orang mengamuk dan melukai warga sekitar.
"Ada orang mengamuk dan melukai warga sekitar. Nah, saat akan diamankan petugas, pelaku ini melawan, bahkan melukai petugas kami, makanya langsung dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki pelaku," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, usai kejadian tersebut dari penyidik langsung meminta keterangan dari keluarga KS dan pihak korban juga sudah membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu.
"Dari keterangan keluarganya, KS ini baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Ini yang masih kami dalami, kalau memang terbukti ya tidak bisa diproses," ujarnya.
"Kalau memang kartu kuningnya ada, kami akan panggil doketernya, untuk menjelaskan kondisi pelaku. Kalau dari hasil observasinya dia ODGJ, ya penyelidikan tidak bisa dilanjutkan," sambungnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi