Merasa perlu menyelesaikan urusan itu, berselang beberapa hari kemudian, Suharni pun menyusul sang kekasih ke Samarinda. Wanita 49 tahun itu tak merasa kesulitan datang ke Kota Tepian. Lantaran sebelumnya pernah berkunjung dan tinggal di kediaman orang tua Jabarudin di kawasan Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan.
"Jadi, saat di sini (Samarinda) almarhumah (Suharni) dengan Jabarudin cekcok dan minta uang mahar ini dikembalikan. Tetapi, karena Jabarudin tidak mau, akhirnya Suharni melapor ke Polsek Samarinda Kota, terkait dengan penggelapan uang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat konfrensi pers di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Kota Samarinda, Selasa (17/11/2020).
Dari laporan itu, petugas kepolisian melakukan mediasi, dan Jabarudin mau bertanggung jawab.
Setelah damai, keduanya memutuskan tinggal di sebuah indekos di Perum Bumi Sambutan Asri RT 26 No.01 Jalan Sultan Sulaiman Pelita 4 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Tapi, setelah tinggal bersama pasangan itu justru makin sering bertengkar. Kompol Yuliansyah menyebut, keduanya sempat tinggal bersama selama sepekan, sebelum petaka itu terjadi, dan Suharni harus meregang nyawa di tangan kekasihnya sendiri.
Puncaknya, pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 21.30 WITA, keduanya kembali cekcok hingga Suharni pun menuduh Jabarudin memiliki wanita lain (berselingkuh). "Karena sudah memedam rasa kesal dan tersulut emosi, Jabarudin gelap mata hingga akhirnya saat wanita pujaannya itu tertidur, langsung di cekik, dengan posisi kaki dan tangan ditindih, hingga meninggal," bebernya.
Kemudian, setelah memastikan Suharni meninggal, Jabarudin langsung bergegas pergi dan menuju kediaman orang tuanya di Sungai Kapih. "Setelah sampai, Jabarudin ini bilang ke ibunya kalau dia telah membunuh kekasihnya. Mengetahui itu, sang ibu langsung menghubungi kami (polisi) dan anggota langsung menuju ke rumah ibunya, tetapi yang bersangkutan sudah kabur," teranganya.
Dari hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan fakta bahwa Jabarudin ini sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Bahkan, pria itu sempat mengaku ingin menyerahkan diri ke polisi, tapi tak kunjung melakukannya.
Hingga akhirnya pada Senin (16/11/2020) tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Jatanras Polresta Samaridan dan Polda Kaltim pun berhasil meringkus Jabarudin di kawasan Jalan Poros Tengah Lintas Kutai Barat (Kubar).
"Saat kami amankan, yang bersangkutan seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Dia rencana akan ke Muara Teweh Kalimantan Tengah (Kalteng), karena dia memiliki keluarga di sana," tukasnya.
Berdasarkan barang bukti yang ada serta pengakuan Jabarudin, Polresta Samarinda akan melakukan proses pemberkasan dan pelimpahan ke kejaksaan. "Alat bukti cukup kuat, jadi tinggal kami proses pemberkasan, kemudian dilimpahkan," pungkasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi