Menurut keterangan keluarga korban Ahmad Sadaf (27), pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 13.00 WITA, almarhum pamit kepada keluarganya untuk mencari kayu.
Tetapi, pria paruh baya tersebut tak kunjung pulang, sehingga pada Minggu (25/10/2020) keluarga bersama dengan warga sekitar mencari korban sejak pagi hingga malam.
Karena, korban belum ditemukan, pencarian kembali dilanjutkan pada Senin (26/10/2020) dan korban ditemukan sekitar pukul 09.30 WITA di sebuah danau dengan kedalaman kurang lebih 4 meter.
Warga Jalan Bendungan, Pelita VI, RT 05, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan itu, ditemukan dalam posisi telungkup, dengan jarak 30 meter dari bibir danau tersebut.
"Iya, posisinya telungkup dan ciri-cirinya sama saat dia pamit, menggunakan kaos warna merah dan celana pendek," kata Ahmad saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah langsung dievakuasi oleh relawan serta warga sekitar dan langsung dibawa ke kediamannya menggunakan ambulance PMI di Pelita VI untuk disemayamkan dan kemudian dimakamkan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno mengatakan setelah mendapatkan laporan anggota pun langsung turun ke TKP.
"Dari pemeriksaan secara kasat mata, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tuturnya.
"Dan sesuai permintaan keluarga, korban langsung dibawa ke rumah duka dan menolak dilakukan visum," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sehingga dari pihak keluarga pun diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Ada surat pernyataannya kalau keluarga menolak untuk dilakukan visum," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi