"Saya dihubungi disuruh sama TN (DPO), untuk mengontrol barang yang dikirim oleh (seorang beranam) Cence dari Penang (Malaysia)," katanya kepada wartawan Senin (19/10/2020).
HS menceritakan, dirinya telah menerima paketan Ineks kedua.
"Yang pertama itu, tiga bulan lalu, sebanyak 900 butir. Tetapi itu di Balikapapan. Dan itu sama juga lewat jasa pengiriman ekspedisi internasional," terang HS.
Sementara, untuk kiriman barang kedua, HS diminta mengambil di SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
"Saya ambilnya di SPBU, iya disuruh ambil ke sana," tandasnya.
Meski pada pengiriman pertama ia mendapat upah yang jelas, tapi pada pengiriman berujung ia tertangkap kali ini, ia mengaku belum mengetahui jumlah bayarannya.
"(Yang pertama) saya diberikan uang Rp5 juta, kalau yang kedua ini belum tahu, dikasih berapa," pungkasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi