Dari aksi unjuk rasa berujung ricuh tersebut kepolisian mengamankan 29 orang yang diduga melakukan tindakan onar serta anarkis dan dibawa ke Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Sungai Kunjang.
"Mereka yang diamankan langsung di rapid test oleh tim dokter Polresta Samarinda, dan hasilnya 6 orang rekatif. Orangtua mereka dipanggil untuk dilakukan tes lanjutan," ungkap Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi saat ditemui Selasa (12/10/2020) hari ini di Mapolresta Samarinda.
Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pembuat onar atau anarkis. Mereka yakni SA yang merupakan honorer di DPRD Kaltim, AY pegawai swasta, RA alumni IAIN dan AU yang bekerja sebagai sales. "Dua orang diduga menyebarkan ujaran kebencian, satu orang sebagai provokator yang memberikan informasi kepada mahasiswa serta satu orang berbuat anarkis dengan melakukan pelemparan. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata belum memenuhi unsur atau cukup bukti, sehingga kami pulangkan," papar Annisa. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur