Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Ediso Sinaga malalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi saat dikonfirmasi Rabu (23/9/2020) mengatakan saat beraksi aksi pelaku tersebut terekam CCTV, terlihat pelaku membawa kabur motor jenis Honda Beat dengan KT 2944 IB warna biru putih.
Motor tersebut digasak oleh pelaku di parkiran sebuah salon di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota pada Sabtu (19/9/2020).
Rupanya, tujuan pelaku ke warnet tersebut berniat menjual motor hasil curiannya tersebut, dengan mempostingnya di media sosial (medsos).
"Saat kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku ini, langsung menuju warnet tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti," ungkapnya.
Saat ditanya terkait modus pelaku tersebut karena kunci motor masih tertempel di motor.
"Untuk pelaku dan barang bukti motor curian sudah kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota, karena TKP dan laporan resmi korban ada di sana," pungkasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Rabu (23/9/2020) hari ini, membenarkan hal tersebut dan setelah diamankan pihaknya langsung menjemput pelaku.
"Iya, benar dan saat ini kami masih melakukan pengembangan, apakah masih ada TKP lainnya. Ternyata dia juga ada beraksi di wilayah hukum Polsek Seberang, dengan mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat KT 2425 OD warna putih," bebernya.
Ditambahkannya, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, nantinya akan diserahkan kembali ke Polsek Samarinda, untuk diproses.
"Dan memang sebelumnya pelaku ini sempat terjaring yustisi, karena tidak memakai masker dan kami aman dan dia ngakunya itu motor lising. Tetapi, tidak lama dia diamankan Polsek Seberang karena curanmor, TKP Jalan Imam Bonjol," pungkasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi