Edarkan Sabu, Pemuda di Berau Diamankan Polisi
1 menit baca783 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Seorang pria diamankan oleh Polres Berau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, di Jalan M. Mayakub Kel. Karang Ambun, Tanjung Redeb, Jumat, (18/9/2020) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Paur Humas Ipda Lisinius Pinem melalui pers rilisnya menjelaskan, pihaknya pertama kali mendapat informasi dari masyarakat jika di tempat tersebut sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika. Informasi itu, ditindaklanjuti, dengan Kami melakukan penyelidikan.









