Keluarga Ikhlas, Bocah yang Tewas Terbakar Tak Diautopsi dan Sudah Dimakamkan
1 menit baca461 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Menyadari kalau kematian anak mereka murni karena musibah kebakaran, keluarga M Zidan pun membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.terhadap jenazah bocah 10 tahun tersebut yang meninggal dunia dalam amukan si jago merah di Jalan Jelawat, No 25, RT 02, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir Selasa (8/9/2020) kemarin.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldi Harjasatya kepada korankaltim.com Rabu (9/9/2020) hari ini di Mako Polsek Samarinda Kota Jalan Bhayangkara menjelaskan hal tersebut. "Pihak keluarga sudah mengiklaskan dan kemarin jenazah anak mereka sudah dimakamkan di pemakaman Bengkuring," kata Aldi.









