Gasak Isi Gudang, Terekam CCTV Saat Beraksi, Penjual Kue Dibekuk Polisi
2 menit baca439 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pria 38 tahun diamankan jajaran Reskrim Poslek Sungai Kunjang Senin (24/8/2020) lalu sekitar pukul 12.00 WITa di salah satu gudang di Jalan M Said RT 24 No.101 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Pria tersebut adalah Deli Ardian, warga Jalan Wiraswasta RT 07 No.16 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu.
Deli harus berurusan dengan apparat kepolisian setelah ada yang melapor ke polisi kalau banyak barang yang hilang di dalam gudang tersebut. Si pelapor yang merupakan pemilik Gudang pun mencari tahu siapa yang telah mengambil barang-barang tersbut melalui rekaman CCTV yang ada di gudang. Saat di cek, benar ada seseorang yang telah mengambil barang-barang tersebut dan ternyata pemilik ini mengenal Deli.









