Pelaku bernama Hendra Saputra Aditama, warga Jalan Padaelo Gang Tepian RT 02 Kelurahan Baqa Samarinda Seberang. Saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Seberang Selasa (25/8/2020), dia mengaku langsung memepet korbannya karena melihat Ponsel yang diletakkan di dashboard motor.
Dia tertangkap karena korban meneriakinya maling. Warga sekitar pun menghadang laju motornya.
"Iya, saat mau balik ke rumah, dihalangin sama motor dan langsung dipukulin warga," katanya.
"Saya ambil karena kepepet, uang kurang mau pulangkan mertua saya pulang kampung ke Palu," sambungnya lagi.
Dia juga mengaku sebagai tulang punggung keluarga. "Saya kemarin yang biayai mertua saat datang ke sini sama cucunya, yang sekolahnya saya biayai. Makanya ini dia mau pulang kampung, tapi uangnya kurang," ungkap pria yang pernah menjadi buruh angkut di Pasar Segiri tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi mengatakan saat mendapatkan laporan dari warga, dirinya bersama anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara. "Pelaku ini sudah diamankan warga," katanya.
Pihaknya meminta kepada korban untuk melapor ke Polsek Samarinda Seberang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia ternyata residivis.
"Dia sudah dua kali masuk penjara, keduanya itu kasus pengeroyokan," pungkasnya.
Kali ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Penulis: Nancy
Editor: M.Huldi